Standar Kompetensi : Barang impor dan ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi Dasar : Mengidentifika jenis barang ekspor dan impor Indonesia
MATERI 5
PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR
Sejak
zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan
bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah
berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang
tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik,
kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli
rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai
datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang
dengan bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan
kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan dengan perdagangan. Ekspor adalah
cara menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri.
Contoh, kita menjual barang hasil kerajinan (barang asongan,
ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan ekspor ke negara
Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut sebagai barang ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eksportir. Pernahkah kamu melihat barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan Indonesia? Ini artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat dijual ke luar negeri, karena kualitasnya bagus.
Tidak
semua barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara
yang mau membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan
memilih barang-barang yang berkualitas bagus. Oleh karena itu,
barang-barang yang diberi label “kualitas ekspor” adalah barang-barang
yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu negara mengadakan ekspor, maka
pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa devisa. Barang-barang yang
diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a) Minyak bumi dan gas bumi (migas)
b) Non migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan industri
2. Impor
Impor adalah
kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari
luar negeri. Jika kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti
mobil, alat-alat elektronik), berarti kita melakukan impor. Barang yang
kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa negara itu melakukan impor? Suatu negara melakukan impor, karena:
a) Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan dasarnya.
b) Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c) Negara
pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi.
Contoh: kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam
negeri belum mencukupi.
Oleh
karena itu selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia
juga mengimpor barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi
industri dalam negeri, pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan
impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a) Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
b) Menanamkan rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c) Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari luar negeri terbatas.
d) Dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar